Kembali
Memuat PDF…
Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 2 Tahun 2022 mengatur syarat, tata cara, dan prosedur penugasan serta pembinaan Prajurit TNI untuk mengisi jabatan ASN tertentu di Kejaksaan, khususnya pada bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer. Penugasan ini bertujuan mendukung optimalisasi tugas penuntutan dan penanganan perkara koneksitas, dengan pembinaan yang dilakukan secara sinergis antara PPK dan Panglima TNI. Ketentuan lebih lanjut mengenai penugasan ini ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENUGASAN DAN PEMBINAAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7920
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 130
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2022