Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2022 berlaku

Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 2 Tahun 2022 mengatur syarat, tata cara, dan prosedur penugasan serta pembinaan Prajurit TNI untuk mengisi jabatan ASN tertentu di Kejaksaan, khususnya pada bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer. Penugasan ini bertujuan mendukung optimalisasi tugas penuntutan dan penanganan perkara koneksitas, dengan pembinaan yang dilakukan secara sinergis antara PPK dan Panglima TNI. Ketentuan lebih lanjut mengenai penugasan ini ditetapkan oleh Jaksa Agung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
PENUGASAN DAN PEMBINAAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7920
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
130
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah