Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 2 Tahun 2020 menetapkan kerangka acuan bagi pegawai kejaksaan untuk memahami, mencegah, dan menangani benturan kepentingan guna mewujudkan tata kelola yang bersih. Aturan ini mencakup prinsip dasar, jenis benturan kepentingan, serta tahapan penanganannya yang tercantum dalam lampiran peraturan. Pelanggaran terhadap kewajiban menaati aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1597
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 156
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2020