Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2020 berlaku

Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 2 Tahun 2020 menetapkan kerangka acuan bagi pegawai kejaksaan untuk memahami, mencegah, dan menangani benturan kepentingan guna mewujudkan tata kelola yang bersih. Aturan ini mencakup prinsip dasar, jenis benturan kepentingan, serta tahapan penanganannya yang tercantum dalam lampiran peraturan. Pelanggaran terhadap kewajiban menaati aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1597
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
156
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah