Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2020 berlaku

Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 17 Tahun 2020 menetapkan mekanisme terencana, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kejaksaan. Aturan ini menggantikan ketentuan lama (PER-008/A/JA/05/2013) guna memastikan pembentukan regulasi yang berkualitas, efektif, dan efisien sesuai perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8606
Jumlah diDownload
582
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
891
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah