Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 17 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 17 Tahun 2020 menetapkan mekanisme terencana, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kejaksaan. Aturan ini menggantikan ketentuan lama (PER-008/A/JA/05/2013) guna memastikan pembentukan regulasi yang berkualitas, efektif, dan efisien sesuai perkembangan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8606
- Jumlah diDownload
- 582
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 891
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2020