Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-036/A/Ja/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Pencabutan ini dilakukan karena SOP tersebut dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penegakan hukum saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-036/A/JA/09/2011 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6546
- Jumlah diDownload
- 879
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1575
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019