Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-036/A/Ja/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Pencabutan ini dilakukan karena SOP tersebut dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penegakan hukum saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-036/A/JA/09/2011 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6546
Jumlah diDownload
879
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1575
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah