Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 11 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 11 Tahun 2019 menetapkan sistem manajemen karier pegawai Kejaksaan yang berprinsip pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas dengan semangat bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem ini berbasis pada penilaian kinerja dan kompetensi yang disesuaikan dengan kekhususan serta keterpaduan tugas dan fungsi Kejaksaan. Peraturan ini menggantikan PER-049/A/JA/12/2011 yang sudah tidak sesuai lagi dengan berlakunya UU ASN dan peraturan pelaksananya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Tentang
- MANAJEMEN KARIER PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3884
- Jumlah diDownload
- 787
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1573
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-049/A/J.A/12/2011 Tahun 2012