Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2019 berlaku

Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 11 Tahun 2019 menetapkan sistem manajemen karier pegawai Kejaksaan yang berprinsip pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas dengan semangat bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem ini berbasis pada penilaian kinerja dan kompetensi yang disesuaikan dengan kekhususan serta keterpaduan tugas dan fungsi Kejaksaan. Peraturan ini menggantikan PER-049/A/JA/12/2011 yang sudah tidak sesuai lagi dengan berlakunya UU ASN dan peraturan pelaksananya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
MANAJEMEN KARIER PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3884
Jumlah diDownload
787
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1573
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-049/A/J.A/12/2011 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah