Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2026 berlaku

Pemberian Penghargaan Oleh Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 6× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2026 menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pemberian penghargaan berupa karya adhyaksa, adhyaksa award, dan penghargaan dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketentuan ini berlaku bagi Pegawai Kejaksaan, Jaksa, serta pihak lain yang berkontribusi besar bagi kemajuan penegakan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Pemberian Penghargaan Oleh Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
BURHANUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
641
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
376
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah