Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2025 berlaku

Pengadaan Barang Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2025 mengatur mekanisme pengadaan barang/jasa rahasia di lingkungan Kejaksaan yang dibiayai APBN, mencakup seluruh proses dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Aturan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (sebagaimana telah diubah) dan bertujuan memberikan kepastian hukum untuk pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Pengadaan Barang Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
BURHANUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1579
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
326
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah