Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2024 berlaku

Penataan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 1 Tahun 2024 menetapkan prinsip penataan organisasi Kejaksaan yang berlandaskan legalitas hingga akuntabel, serta mengatur pembentukan unit organisasi, peningkatan status Cabang Kejaksaan Negeri, dan penamaan unit. Untuk mengimplementasikannya, dibentuk tim penataan organisasi yang dipimpin oleh Kepala Biro di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Penataan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
BURHANUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
819
Jumlah diDownload
1165
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
262
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah