Kembali
Memuat PDF…
Penataan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 1 Tahun 2024 menetapkan prinsip penataan organisasi Kejaksaan yang berlandaskan legalitas hingga akuntabel, serta mengatur pembentukan unit organisasi, peningkatan status Cabang Kejaksaan Negeri, dan penamaan unit. Untuk mengimplementasikannya, dibentuk tim penataan organisasi yang dipimpin oleh Kepala Biro di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penataan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BURHANUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 819
- Jumlah diDownload
- 1165
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 262
- Tanggal Pengundangan
- 17 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA