Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 006 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2018 berlaku

Pedoman Penanganan Ekstradisi

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 006 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 006 Tahun 2018 menetapkan pedoman baku dan standar tata cara penanganan perkara ekstradisi di lingkungan Kejaksaan RI sebagai prioritas utama. Penanganan ini mengacu pada pedoman dan formulir administrasi yang tercantum dalam lampiran peraturan, dengan tetap mengutamakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
006
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penanganan Ekstradisi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2375
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1426
Tanggal Pengundangan
11 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah