Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor I Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPD untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda dan pelaksanaan undang-undang. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan dinamika kelembagaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN DAERAH
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR I TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 630
- Jumlah diDownload
- 234