Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga dewan perwakilan daerah 2024 berlaku

Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor I Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPD untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda dan pelaksanaan undang-undang. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan dinamika kelembagaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR I TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
630
Jumlah diDownload
234

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah