dewan perwakilan daerah
Lembaga & Badan · 4 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Rencana Jangka Panjang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tahun 2025-2045
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Rencana Jangka Panjang DPD Tahun 2025–2045 sebagai peta jalan strategis untuk mewujudkan DPD menjadi parlemen yang kuat, aspiratif, berkelanjutan, dan inklusif. Dokumen ini memuat visi, misi, serta langkah-langkah yang akan dilaksanakan DPD selama periode tersebut dan dijabarkan dalam rencana strategis setiap keanggotaan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor I Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPD untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda dan pelaksanaan undang-undang. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan dinamika kelembagaan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Tata Cara Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan Peraturan DPD yang terencana, terpadu, dan sistematis untuk memperkuat tata kelola regulasi serta memperjuangkan kepentingan daerah. Pembentukan peraturan ini dilakukan melalui Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang bertugas menyusun dan membahas naskah kebijakan yang mencakup kajian akademik serta praktik terbaik.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata tertib internal DPD sebagai instrumen hukum pengikat untuk melaksanakan fungsi, wewenang, dan tugas konstitusionalnya sebagai wakil daerah, sekaligus menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah dan pembentukan peraturan perundang-undangan.