Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum 2024 berlaku
Tenaga Ahli
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan DKPP No. 1 Tahun 2024 mengatur ketentuan mengenai rekrutmen, persyaratan, dan kedudukan Tenaga Ahli yang bertugas memberikan dukungan strategis kepada Ketua dan Anggota DKPP. Calon Tenaga Ahli harus memenuhi syarat ketat seperti memiliki pendidikan minimal S2, pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang analisis, serta tidak pernah dipidana penjara untuk tindak pidana berat. Jumlah Tenaga Ahli dibatasi maksimal 15 orang yang secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris DKPP.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TENAGA AHLI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- HEDDY LUGITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 888
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 78
- Tanggal Pengundangan
- 05 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA