Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga dewan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas batam 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan masa jabatan, pemberhentian, dan syarat pencalonan Kepala Badan Pengusahaan serta pembentukan tim ahli agar sesuai dengan aturan baru yang menetapkan Kepala Badan dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 yang merevisi regulasi utama tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8467
- Jumlah diDownload
- 519
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 755
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2020