dewan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas batam
Lembaga & Badan · 4 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam guna meningkatkan daya saing kawasan. Penataan ini didasarkan pada kewenangan Dewan Kawasan yang mengoordinasikan kegiatan badan tersebut dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri PANRB.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dengan menambahkan fungsi pada Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Pengelolaan Kawasan dan Investasi, serta Pengusahaan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja untuk mendorong peningkatan perdagangan internasional, penciptaan lapangan kerja, dan daya tarik investasi di kawasan tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan masa jabatan, pemberhentian, dan syarat pencalonan Kepala Badan Pengusahaan serta pembentukan tim ahli agar sesuai dengan aturan baru yang menetapkan Kepala Badan dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 yang merevisi regulasi utama tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2019 2019
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menggantikan struktur organisasi dan tata kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan kawasan. Pengaturan ini didasarkan pada evaluasi perkembangan kawasan dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB serta landasan hukum dari UU Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta PP terkait. Tujuannya adalah menetapkan kerangka organisasi yang baru untuk mendukung penyusunan kebijakan, pembinaan, pengawasan, dan koordinasi kegiatan pengelolaan kawasan oleh Dewan Kawasan.