Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga dewan jaminan sosial nasional 2021 dicabut

Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2021

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Dewan Jaminan Sosial Nasional menetapkan target kinerja dan menilai capaian kinerja bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU BPJS, UU Cipta Kerja, serta berbagai peraturan pemerintah terkait pengelolaan aset dan penyelenggaraan program jaminan sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
PENETAPAN TARGET KINERJA DAN PENILAIAN CAPAIAN KINERJA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Jumlah dilihat
3904
Jumlah diDownload
474
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
708
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah