Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Dewan Jaminan Sosial Nasional menetapkan target kinerja dan menilai capaian kinerja bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU BPJS, UU Cipta Kerja, serta berbagai peraturan pemerintah terkait pengelolaan aset dan penyelenggaraan program jaminan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENETAPAN TARGET KINERJA DAN PENILAIAN CAPAIAN KINERJA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Jumlah dilihat
- 3904
- Jumlah diDownload
- 474
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 708
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA