Kembali
Memuat PDF…
Mediasi Pengaduan Masyarakat
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme mediasi sebagai cara penyelesaian sengketa pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh BPJS di bawah pengawasan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur, peran mediator, serta dokumen-dokumen pendukung seperti resume permasalahan dan kesepakatan penyelesaian untuk mencapai keadilan bagi para pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Mediasi Pengaduan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3457
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1171
- Tanggal Pengundangan
- 20 Agustus 2018