Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga dewan jaminan sosial nasional 2018 berlaku

Mediasi Pengaduan Masyarakat

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme mediasi sebagai cara penyelesaian sengketa pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh BPJS di bawah pengawasan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur, peran mediator, serta dokumen-dokumen pendukung seperti resume permasalahan dan kesepakatan penyelesaian untuk mencapai keadilan bagi para pihak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Mediasi Pengaduan Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3457
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1171
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah