Kembali
Memuat PDF…
Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Dugaan Kasus Kecelakaan Kerja dan Dugaan Kasus Penyakit Akibat Kerja
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami dugaan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sebelum diagnosis resmi ditegakkan. Tujuannya adalah memastikan efektivitas penanganan medis dan administrasi secara terpadu antara berbagai lembaga jaminan sosial sebelum status kasus ditetapkan secara hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KOORDINASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA DUGAAN KASUS KECELAKAAN KERJA DAN DUGAAN KASUS PENYAKIT AKIBAT KERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9178
- Jumlah diDownload
- 913
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 23
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2021