Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga dewan nasional kawasan ekonomi khusus 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kegiatan utama Kawasan Ekonomi Khusus sebagai bidang usaha beserta rantai produksinya yang dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Ketentuan ini berlaku untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, termasuk bagi KEK baru seperti Batam Aero Technic, Nongsa, Lido, dan Gresik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KEGIATAN UTAMA KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7878
Jumlah diDownload
546
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1439
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah