Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga dewan nasional kawasan ekonomi khusus 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kegiatan utama Kawasan Ekonomi Khusus sebagai bidang usaha beserta rantai produksinya yang dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Ketentuan ini berlaku untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, termasuk bagi KEK baru seperti Batam Aero Technic, Nongsa, Lido, dan Gresik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KEGIATAN UTAMA KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7878
- Jumlah diDownload
- 546
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1439
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO