Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan wakaf indonesia 2025 berlaku

Kelembagaan dan Tata Kelola Badan Wakaf Indonesia

Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BWI sebagai lembaga independen yang bertugas membina nazhir, mengelola harta wakaf secara nasional/internasional, serta mengembangkan perwakafan dengan standar yang amanah dan akuntabel. Peraturan ini juga menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi dalam mengoptimalkan kinerja lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN WAKAF INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA BADAN WAKAF INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
Kamaruddin Amin
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
838
Jumlah diDownload
397
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1271
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah