Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan wakaf indonesia 2021 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Wakaf Indonesia

Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penataan ulang organisasi dan tata kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen yang bertugas mengelola dan mengembangkan harta wakaf untuk kepentingan ibadah, kesejahteraan umat, serta penguatan ekonomi dan pelayanan sosial. Struktur organisasi BWI didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan lambang resmi berupa burung garuda emas yang melambangkan kedaulatan negara serta cakupan wakaf yang bersifat nasional dan internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN WAKAF INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN WAKAF INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10098
Jumlah diDownload
515
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
537
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah