Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2024 berlaku

Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Lainnya

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan Dana Tapera yang bersumber dari pihak ketiga (bukan dari simpanan peserta) dengan dikelola secara terpisah melalui kontrak bersama Bank Kustodian dan Bank Sentral. Pengelolaan dana tersebut dilakukan melalui instrumen investasi kolektif berupa Unit Penyertaan yang nilainya ditentukan berdasarkan nilai pasar wajar efek dan kekayaan KPSDL.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Lainnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
HERU PUDYO NUGROHO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
610
Jumlah diDownload
231
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1011
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah