Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2025 berlaku
Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Wakaf
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bersumber dari Dana Wakaf secara terpisah, yang dilaksanakan melalui kerja sama antara BP Tapera dan Nazhir dengan prinsip syariah. Pengelolaan ini bertujuan untuk membiayai pemilikan, pembangunan, atau perbaikan rumah bagi peserta Tapera sesuai peruntukannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Wakaf
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HERU PUDYO NUGROHO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 715
- Jumlah diDownload
- 196
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 898
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA