Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku
Penunjukan Bank Penyalur
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penunjukan Bank umum (konvensional atau syariah) yang ditunjuk BP Tapera untuk menyalurkan pembiayaan perumahan Tapera. Bank penyalur harus memenuhi syarat berupa izin usaha, peringkat kesehatan minimal 3, serta memiliki infrastruktur organisasi, teknologi, dan pengalaman minimal dua tahun. Tujuannya adalah memastikan penyaluran pembiayaan perumahan Tapera berjalan secara terarah dan optimal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENUNJUKAN BANK PENYALUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5980
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 146
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA