Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku

Penunjukan Bank Penyalur

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penunjukan Bank umum (konvensional atau syariah) yang ditunjuk BP Tapera untuk menyalurkan pembiayaan perumahan Tapera. Bank penyalur harus memenuhi syarat berupa izin usaha, peringkat kesehatan minimal 3, serta memiliki infrastruktur organisasi, teknologi, dan pengalaman minimal dua tahun. Tujuannya adalah memastikan penyaluran pembiayaan perumahan Tapera berjalan secara terarah dan optimal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PENUNJUKAN BANK PENYALUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5980
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
146
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah