Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2020 berlaku
Prinsip Syariah dalam Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan Dana Tapera dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI, di mana dana tersebut hanya boleh diinvestasikan pada instrumen yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Peserta diberikan hak memilih antara pengelolaan konvensional atau syariah, dan definisi syariah mencakup aspek akad, pengelolaan, serta aset yang digunakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PRINSIP SYARIAH DALAM PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5922
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1759
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020