Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2025 berlaku
Kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menyempurnakan ketentuan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi warga negara Indonesia dan pekerja asing yang bekerja minimal 6 bulan. Definisi peserta mencakup pekerja dengan gaji, pekerja dengan upah, dan pekerja mandiri dengan penghasilan, yang wajib membayar simpanan secara periodik. Tapera merupakan dana amanat yang disimpan secara berkala khusus untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HERU PUDYO NUGROHO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 845
- Jumlah diDownload
- 238
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 408
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA