Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2020 berlaku
Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penunjukan Manajer Investasi sebagai mitra pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera. Manajer Investasi yang ditunjuk harus memenuhi kriteria tertentu dan dikelola melalui mekanisme seleksi oleh Tim Pemutus BP Tapera. Penunjukan ini bertujuan untuk mengelola portofolio investasi kolektif (KIK) dan portofolio individu peserta Tapera secara profesional sesuai regulasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9509
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 971
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2020