Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2020 berlaku

Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penunjukan Manajer Investasi sebagai mitra pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera. Manajer Investasi yang ditunjuk harus memenuhi kriteria tertentu dan dikelola melalui mekanisme seleksi oleh Tim Pemutus BP Tapera. Penunjukan ini bertujuan untuk mengelola portofolio investasi kolektif (KIK) dan portofolio individu peserta Tapera secara profesional sesuai regulasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9509
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
971
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah