Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku
Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran Oleh Bank Kustodian
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian untuk mengelola setoran Simpanan Tapera. Ketentuan ini bertujuan memastikan penyaluran dana peserta Tapera melalui bank umum yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjamin keamanan dan kelancaran transaksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENUNJUKAN BANK PENAMPUNG DAN MITRA PEMBAYARAN OLEH BANK KUSTODIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4293
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 46
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2021