Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2024 berlaku

Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar dan tata cara pelaksanaan audit keamanan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan kesesuaian teknologi informasi dengan kriteria keamanan yang berlaku. Audit ini mencakup evaluasi objektif terhadap aset TI pada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, serta infrastruktur SPBE Nasional guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan sistem.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
8
Tahun
2024
Tentang
Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1405
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
655
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah