Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ikatan Dinas bagi Lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam PPBSN No. 2 Tahun 2025 dengan menghapus judul Bab I dan memperjelas definisi istilah kunci seperti Poltek SSN, Lulusan, serta kewajiban penandatangan perjanjian dan pelengkapan berkas bagi lulusan untuk pengangkatan sebagai PNS. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian definisi terkait Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan mekanisme Ikatan Dinas bagi lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ikatan Dinas bagi Lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HINSA SIBURIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 930
- Jumlah diDownload
- 260
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 478
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA