Kembali
Memuat PDF…
Sistem Penanganan Pengaduan Melalui Whistleblowing System di Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur sistem penanganan pengaduan di BSSN untuk mencegah dan mendeteksi dini tindak pidana korupsi serta meningkatkan pengawasan internal, dengan membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur dan melibatkan pejabat fungsional auditor. Sistem ini mencakup mekanisme penyampaian, penanganan, dan pelaporan pengaduan oleh pegawai yang melaporkan dugaan korupsi terhadap rekan kerja atau pejabat pimpinan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SISTEM PENANGANAN PENGADUAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2653
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 974
- Tanggal Pengundangan
- 27 Agustus 2021