Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2026 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja BSSN sebagai lembaga pemerintah di bawah Presiden yang dipimpin oleh Kepala dan Wakil Kepala, dengan tugas utama menyelenggarakan pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi serta fungsi perumusan kebijakan, bimbingan teknis, dan pengawasan. Susunan organisasinya terdiri dari Sekretariat Utama, empat Deputi (Strategi, Operasi, Pemerintahan & Pembangunan Manusia, Perekonomian), Inspektorat, serta empat Pusat (Sertifikasi, Data & TI, SDM, dan Pengendalian Keamanan).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
Nugroho S. Budi
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
46
Jumlah diDownload
64
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
557
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah