Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah status Balai Sertifikasi Elektronik menjadi Balai Besar Sertifikasi Elektronik sebagai unit pelaksana teknis di bawah Badan Siber dan Sandi Negara. Balai Besar ini bertugas menyelenggarakan tata kelola, pelayanan, serta keamanan informasi dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik, termasuk penerbitan, pembaruan, dan pencabutan sertifikat. Selain itu, unit ini juga mengelola sistem sertifikasi, kunci asimetrik, serta melakukan penilaian kepatuhan dan keamanan sertifikat elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- HINSA SIBURIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1029
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 527
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA