Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penilaian Kompetensi
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Balai Layanan Penilaian Kompetensi sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan BSSN yang bertugas menyelenggarakan layanan penilaian potensi dan kompetensi sumber daya manusia. Balai ini berada di bawah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan dipimpin oleh seorang Kepala, dengan fungsi utama menyusun rencana, melaksanakan penilaian, mengelola data hasil penilaian, serta melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan hasilnya. Susunan organisasinya terdiri atas Subbagian Umum serta jabatan fungsional dan pelaksana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penilaian Kompetensi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Nugroho S. Budi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 311
- Jumlah diDownload
- 50
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 429
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA