Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2019 berlaku

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur komponen perhitungan Tunjangan Kinerja di BSSN berdasarkan kelas jabatan dan kehadiran, serta menetapkan besaran pengurangan tunjangan untuk keterlambatan, pulang lebih awal, dan jenis cuti tertentu. Pengurangan tunjangan maksimal 100% per bulan, kecuali untuk cuti tahunan yang tidak dikenakan pengurangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5780
Jumlah diDownload
279
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
414
Tanggal Pengundangan
11 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah