Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Siber Dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSSN sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan BSSN yang bertugas menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang keamanan siber dan sandi. LSP BSSN berada di bawah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan memiliki fungsi menyeluruh mulai dari penyusunan rencana serta metode sertifikasi, pelaksanaan uji kompetensi, hingga pengelolaan data dan manajemen mutu sertifikasi. Selain tugas pokok, LSP BSSN juga melaksanakan urusan umum seperti sumber daya manusia, keuangan, dan hubungan masyarakat, serta mengikuti ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Siber Dan Sandi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Nugroho S. Budi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 303
- Jumlah diDownload
- 99
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 428
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA