Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2026 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Siber Dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSSN sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan BSSN yang bertugas menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang keamanan siber dan sandi. LSP BSSN berada di bawah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan memiliki fungsi menyeluruh mulai dari penyusunan rencana serta metode sertifikasi, pelaksanaan uji kompetensi, hingga pengelolaan data dan manajemen mutu sertifikasi. Selain tugas pokok, LSP BSSN juga melaksanakan urusan umum seperti sumber daya manusia, keuangan, dan hubungan masyarakat, serta mengikuti ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Siber Dan Sandi Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
Nugroho S. Budi
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
303
Jumlah diDownload
99
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
428
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah