Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman manajemen keamanan informasi, standar teknis, dan prosedur keamanan untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna memastikan penerapannya yang efektif, efisien, dan berkesinambungan. Aturan ini diterbitkan oleh Kepala BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 sebagai langkah implementasi dalam tata kelola pemerintahan digital.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DAN STANDAR TEKNIS DAN PROSEDUR KEAMANAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11044
- Jumlah diDownload
- 2289
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 541
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA