Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Kriptografi
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Balai Layanan Kriptografi sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan BSSN yang bertugas menyediakan layanan kriptografi untuk keamanan data sistem elektronik serta mengelola dan memelihara kunci kriptografi. Organisasi unit ini dipimpin oleh seorang Kepala dan terdiri atas Subbagian Umum serta jabatan fungsional dan pelaksana, dengan fungsi utama mencakup penyusunan rencana, pengelolaan infrastruktur kriptografi, hingga urusan sumber daya manusia dan keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Kriptografi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Nugroho S. Budi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 326
- Jumlah diDownload
- 60
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 427
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA