Kembali
Memuat PDF…
Pencegahan, Penanganan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pengawasan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pencegahan, penanganan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan konflik kepentingan di lingkungan BSSN yang mencakup latar belakang, bentuk, serta jenis-jenisnya seperti penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan aset jabatan. Tujuannya adalah menciptakan budaya kerja yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan integritas dan pelayanan publik di lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENCEGAHAN, PENANGANAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SERTA PENGAWASAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- HINSA SIBURIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 854
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 88
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2015