Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2021 berlaku

Penyelenggaraan Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi literasi media dan keamanan siber serta menetapkan bahwa penyelenggaraannya dilakukan oleh BSSN dan pemangku kepentingan melalui tahapan persiapan dan pelaksanaan. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami kebenaran informasi dari media daring/sosial serta beraktivitas di ruang siber secara bijak dan aman.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN LITERASI MEDIA DAN LITERASI KEAMANAN SIBER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9961
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
540
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah