Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Museum Sandi adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama mengelola museum dan edukasi budaya keamanan informasi. Dalam menjalankan fungsinya, Museum Sandi menangani pengkajian, inventarisasi, pelindungan koleksi, serta layanan edukasi, sementara susunannya terdiri dari Petugas Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional yang dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SANDI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi
- Jumlah dilihat
- 8742
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 340
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2023