Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2024 berlaku

Manajemen Krisis Siber

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk persiapan dan pelaksanaan Manajemen Krisis Siber, yang mencakup penyusunan serta simulasi rencana kontingensi berdasarkan penilaian risiko dan lanskap keamanan siber nasional. Dokumen ini mengatur detail rencana tersebut meliputi skenario ancaman, peran dan tanggung jawab berbagai pihak, serta proses penanggulangan, pemulihan, pembiayaan, dan pelaporan. Tujuannya adalah meningkatkan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi situasi kedaruratan akibat insiden siber yang berdampak pada keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
MANAJEMEN KRISIS SIBER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
742
Jumlah diDownload
433
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
44
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah