Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara
Peraturan Menteri Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 terkait standar kompetensi jabatan ASN karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Pencabutan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 dan Perbessn Nomor 9 Tahun 2020 tentang struktur organisasi dan tata kerja BSSN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA LEMBAGA SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7449
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 539
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA