Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2020 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Sandiman melalui proses penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ketentuan ini menggantikan aturan lama guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam bidang pengamanan informasi, siber, dan persandian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6576
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
176
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah