Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Sandiman melalui proses penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ketentuan ini menggantikan aturan lama guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam bidang pengamanan informasi, siber, dan persandian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6576
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 176
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2020