Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2019 berlaku

Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemusnahan fisik dan penghapusan administrasi Barang Milik Negara yang bersifat rahasia di lingkungan BSSN, khususnya barang untuk keamanan siber dan persandian, dengan ketentuan barang tersebut tidak dapat dipindahtangankan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERSIFAT RAHASIA DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3909
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1664
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah