Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2024 berlaku

Tata Cara Pembuatan Dokumen Elektronik dan Rekam Cadang Elektronik serta Mekanisme Penghubungan ke Pusat Data Tertentu

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pembuatan dokumen dan rekam cadang elektronik serta mekanisme penghubungnya ke Pusat Data Tertentu untuk menyimpan salinan data elektronik strategis. Ketentuan ini bertujuan menjamin keutuhan, keaslian, dan ketersediaan data elektronik yang berdampak strategis bagi kepentingan umum, pelayanan publik, serta pertahanan dan keamanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Tata Cara Pembuatan Dokumen Elektronik dan Rekam Cadang Elektronik serta Mekanisme Penghubungan ke Pusat Data Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
808
Jumlah diDownload
397
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
852
Tanggal Pengundangan
20 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah