Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembuatan Dokumen Elektronik dan Rekam Cadang Elektronik serta Mekanisme Penghubungan ke Pusat Data Tertentu
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pembuatan dokumen dan rekam cadang elektronik serta mekanisme penghubungnya ke Pusat Data Tertentu untuk menyimpan salinan data elektronik strategis. Ketentuan ini bertujuan menjamin keutuhan, keaslian, dan ketersediaan data elektronik yang berdampak strategis bagi kepentingan umum, pelayanan publik, serta pertahanan dan keamanan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tata Cara Pembuatan Dokumen Elektronik dan Rekam Cadang Elektronik serta Mekanisme Penghubungan ke Pusat Data Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- HINSA SIBURIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 808
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 852
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA