Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pelatihan fungsional Sandiman agar dilaksanakan berdasarkan kategori keterampilan dan keahlian, serta menambahkan jenis pelatihan teknis dasar persandian dan pelatihan berbasis standar kompetensi kerja nasional Indonesia dalam pelatihan teknis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang keamanan siber dan persandian agar lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Nugroho S. Budi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 618
- Jumlah diDownload
- 97
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 341
- Tanggal Pengundangan
- 25 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA