Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penghubung Identitas Digital

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Layanan Penghubung Identitas Digital sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab langsung kepadanya. Tugas utamanya mencakup tata kelola, operasional, serta pengelolaan teknologi informasi untuk layanan identitas digital, termasuk penyusunan rencana, penilaian kepatuhan, integrasi sistem, dan pemeliharaan perangkat. Secara struktural, organisasi Balai ini terdiri atas subbagian umum, beberapa seksi fungsional (tata kelola, dukungan teknis, teknologi informasi), serta jabatan fungsional dan pelaksana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penghubung Identitas Digital
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1494
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
4
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah