Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2022 berlaku

Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap Jabatan Fungsional di bawah BSSN untuk memiliki dan menjadi anggota satu organisasi profesi guna mendukung pengembangan profesionalisme serta pembinaan kode etik. Organisasi profesi tersebut bertugas menyusun kode etik, memberikan advokasi, dan melakukan pemeriksaan terkait perilaku profesi sesuai dengan tugas pokoknya. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan dan hubungan kerja antara instansi pembina dengan organisasi profesi diatur dalam peraturan tersendiri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL YANG BERADA DI BAWAH PEMBINAAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1857
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
234
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah