Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2021 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2020 tentang Jabatan Analis Standardisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2021
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5518
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
569
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah