Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara dan metode yang jelas bagi kementerian/lembaga dalam memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib guna menjaga kesesuaian regulasi teknis dengan kepentingan nasional dan ketentuan WTO. Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya yang dianggap tidak lagi memadai untuk menampung perkembangan kebutuhan pemberlakuan SNI wajib.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1561
- Jumlah diDownload
- 664
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 766
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2020